PALU: Hampir lima bulan lebih sedikit, akhirnya proyek yang didanai oleh pemerintah melalui mekanisme Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) bertitel PPIP 2010 pun telah berakhir. Kini masyarakat telah menikmati fasilitas infrastruktur yang dibangun berdasarkan kesepakatan masyarakat sendiri dalam merencanakan dan membangun secara swakelola.
Hiruk pikuk masyarakat saat sosialisasi program ini telah terjawab sudah. Meski hingga akhir desember 2010 kemarin hal ini belum 100 persen selesai. Gambar disamping adalah foto 80% dari salah satu item kegiatan PPIP 2010 di Desa Pangalasiang, Kec. Sojol, Kab. Donggala, Sulawesi Tengah yang diambil pada 26 Desember 2010.
Keberadaan fasilitator dalam mengawal dan memfasilitasi adanya perencanaan masyarakat setempat hinggga pengelolaan dana dan penyelesaian pekerjaan di lapangan telah membuktikan bahwa saat ini kelompok masyarakat memiliki keunggulan dalam memaknai proyek. Fakta di lapangan telah dibuktikan melalui segenap tahapan proses yg diharapkan oleh pedoman pelaksanaan PPIP 2010. Hal ini juga membuktikan adanya peranan masyarakat yang secara mandiri mampu menempatkan tugas dan fungsinya mengemban amanat pembangunan di tingkat desa.
Output infrastruktur yang diharapkan oleh PPIP 2010 telah terwujud, meski dalam pertanggungjawabannya masih harus melalui tahapan audit oleh pihak BPKP. Hal ini merupakan tahapan akhir yg musti dilalui oleh Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) sbg pelaksana inti kegiatan di tingkat desa. Proyek akan dikatakan berhasil apabila memenuhi minimal oleh dua standar administrasi dan fisik terbangun di lapangan. Keduanya harus dibuktikan oleh OMS dalam pertanggungjawabannya.
Semoga apa yang telah dilakukan oleh OMS terhadap pelaksanaan kegiatan PPIP 2010 di tingkat desa benar2 dapat lulus uji di tingkat auditor BPKP. Hal ini untuk memperkuat bukti bahwa keberadaan masyarakat desa saat ini tidak kalah dengan mekanisme keproyekan secara konvensional ato biasa disebut kontraktual. Nilai penting yang ingin disampaikan dalam tulisan ini adalah keberadaan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa sdh saatnya untuk terus ditingkatkan eksistensinya. Masyarakat desa tidak lagi harus menjadi penonton di desanya sendiri gara2 semua proyek telah dibagi habis kepada para pemodal besar dari kota. (sy)
